Toward a Nuclear Weapons Free Zone

Published in Antara
(Indonesia) on 16 November 2011
by F.X. Lilik Dwi Mardijanto (link to originallink to original)
Translated from by Yuliana Sari. Edited by Hoishan Chan.
The topic of nuclear weapons emerged again in a number of discussions and negotiations in the preparation of the 19th Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) summit in Nusa Dua, Bali. The topic had been suspended for almost 10 years.

The discussion of nuclear weapons in the ASEAN region first appeared at the gathering of foreign ministers of ASEAN member countries in Kuala Lumpur, Malaysia, on Nov. 27, 1971. According to the official website of ASEAN, the foreign ministers signed the Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN). The ZOPFAN Declaration was a statement of political intent to be achieved by building national and regional resilience over the years following the establishment of ASEAN.

The ZOPFAN Declaration committed all the ASEAN Member Countries to “exert initially necessary efforts to secure the recognition of and respect for Southeast Asia as a Zone of Peace, Freedom and Neutrality, free from any manner of interference by outside Powers.”

In 1987, the peace zone concept was discussed again in the third ASEAN summit in Manila, Philippines. At that time, ASEAN leaders signed a protocol amending the Treaty of Amity and Cooperation (TAC). While welcoming the signing of the Treaty of the Elimination of Intermediate and Short-rage Nuclear Missiles by the U.S. and the then-USSR, the ASEAN leaders resolved to intensify efforts to translate both the Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ) and the ZOPFAN into reality.

The negotiation then turned to the summit in Bangkok in December 1995. During the meeting, the heads of government from all 10 ASEAN member countries signed the Treaty on the Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ). The treaty, which entered into force in 1997, was ASEAN's major contribution to the progress toward a general and complete disarmament of nuclear weapons.

Security Guarantees

Entering the era of the 2000s, the effort to protect ASEAN from the dangers of nuclear weapons has been like “suspended animation.” One of the reasons is the rivalry between the ASEAN effort to protect itself and the strong resistance from nuclear states.

The director-general for ASEAN Cooperation and Indonesian minister of foreign affairs, Djauhari Oratmangun, mentioned on the sidelines of the ASEAN senior officials meeting in Nusa Dua that negative security assurances is still a matter of negotiation between two parties.

In the context of nuclear weapons, there are two security guarantees: negative security assurances and positive security assurances. Negative security assurances is a kind of commitment from nuclear states not to use nuclear weapons to attack countries without nuclear weapons. Positive security assurances is the intention of nuclear states to help non-nuclear weapon states which might become victims of the deadly assault weapons.

United States, Britain, France, Russia and China are the five countries that have nuclear weapons. The five countries are also the permanent members of the UN Security Council, and are bound to the Non-Proliferation Treaty, which aims to take precautions against the spread of nuclear weapons and other weapons technology.

Until now, there has been no common agreement on negative security assurances. Each of the nuclear states has only made a unilateral promise to meet the negative security assurances. For example, the U.S. has promised not to attack non-nuclear weapon states.

According to the Center for Strategic and International Studies, the United States gave a promise to the UN in 1995 that it would not invade non-nuclear weapon countries.

The organization, based in the United States and once chaired by former U.S. Senator Sam Nunn, quoted a U.S. pledge document containing a number of exceptions. The document stated that the U.S. would not use nuclear weapons to attack non-nuclear weapon countries party to the Non-Proliferation Treaty unless there has been an attack on U.S. territory or troops, including an attack on U.S. allies or a country that has a security treaty with the United States.

The tug over negative assurances has become one of the prominent issues in the discussion of a nuclear weapons free zone in Southeast Asia.

Nevertheless, ASEAN member countries keep working on the issue because the UN Security Council has issued Resolution 984 which urges UN member countries to advance with negotiations in order to determine the benchmarks toward complete nuclear disarmament under the supervision of the international world.

After being hung for approximately 10 years, the issue of nuclear weapons was echoed again in Southeast Asia, this time from Jakarta.

Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono, chairman of ASEAN in the 18th ASEAN summit in Jakarta in May 2011, said that ASEAN countries have agreed to encourage international efforts to achieve a world free of nuclear weapons. Thus, ASEAN leaders intend to establish cooperation with other nuclear-weapons free zones in order to implement the principles and objectives of an anti-nuclear arms treaty.

Yudhoyono also expressed the need for an action plan on the implementation of the treaty of a nuclear weapons free zone in Southeast Asia. His statement included the effort to continue the dialogue on outstanding issues with countries that possess nuclear weapons and to request that they immediately sign the protocols of a nuclear weapons free zone in Southeast Asia. The ASEAN chairman's statement also included support for nuclear disarmament and the encouragement of the use of nuclear energy for peaceful purpose.

A Challenge for Indonesia

Yudhoyono's statement is a challenge for Indonesia as the host and chairman of ASEAN. To follow up on this, the initial agenda of the summit in Bali was designed to discuss the issue of nuclear weapons.

One of the items on the initial agenda was a meeting between the executive committee of SEANWFZ and representatives of the five nuclear weapon states, which are the United States, Britain, France, Russia and China.

According to Oratmangun, the meeting between two parties has progressed, marked by the base document which was written this year after the negotiations had stalled over the past 10 years. Positive development toward the accession protocols of a nuclear weapons free zone of ASEAN is also characterized by the continuing of consultative meetings between both parties.

“We have met three times this year, including meetings in Geneva and New York,” said Oratmangun who is also chairman of the ASEAN high officials forum.

The director of the ASEAN Political and Security Cooperation, Ade Padmo Sarwono, said that the five nuclear weapon states should respect and support the process of accession of the protocol of a nuclear weapons free zone in Southeast Asia. He also mentioned that ASEAN would benefit from the discussion about the protocol of nuclear weapons free zones in the 66th UN General Assembly.

Aside from the nuclear weapons free zone, the meeting between ASEAN and nuclear weapons countries will also discuss the possibility of cooperation with the International Atomic Energy Agency (IAEA) and a proposal on the Nuclear Weapon Free Zone Treaty of Southeast Asia in the UN General Assembly.

Press releases from the Indonesian ministry of foreign affairs stated that Bali summit was designed to produce a number of declarations: the Declaration of the East Asia Summit on Principles of Mutually Beneficial Relations, the Declaration of the Sixth East Asia Summit on ASEAN Connectivity and the Joint Declaration on Comprehensive Partnership between ASEAN and the UN.

In addition, there will be a Bali Declaration on ASEAN Community in a Global Community of Nations. The declaration will contain a provision about nuclear weapons which supports the development of a region free of nuclear weapons and all kinds of weapons of mass destruction in the corridors of national and international law enforcement. The declaration will emphasize continuing consensus on outstanding issues related to the nuclear weapons free zone treaty of ASEAN and pursuing ratification from nuclear countries. ASEAN will also develop a coordinated approach and contribute to the improvement of nuclear safety.

Implementing a nuclear weapons free zone is a tough task, especially for Indonesia as the chair of ASEAN. This task has layered challenges. At present — at the first layer — ASEAN countries struggle to get the five nuclear weapons states to participate in the Southeast Asia nuclear weapons free zone. If the first layer is successfully accomplished, ASEAN should not lose its awareness in dealing with the troublesome second layer, which is the existence of countries suspected of having nuclear weapons, such as India, Pakistan, North Korea and Israel. Those countries are not bound by any agreement, so they can “move” very freely.


Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Topik tentang senjata nuklir kembali mencuat dalam sejumlah diskusi dan negosiasi dalam persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-19 dan KTT terkait di Nusa Dua, Bali, setelah "mati suri" selama hampir sepuluh tahun.

Embrio diskusi tentang senjata nuklir di kawasan ASEAN muncul dalam pertemuan para menteri luar negeri negara-negara anggota ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, 27 November 1971.

Menurut informasi dari laman resmi ASEAN, saat itu para menteri menyepakati perlunya zona damai, kemerdekaan, dan netralitas yang termaktub dalam dokumen "Zone of Peace, Freedom and Neutrality" (ZOPFAN).

ZOPFAN adalah sebuah pernyataan tentang niat politik negara-negara anggota ASEAN untuk sama-sama menghormati zona damai, kemerdekaan, dan netralitas di kawasan.

Para pemimpin kelompok itu juga menyepakati gagasan tentang ASEAN yang bebas dari intervensi kekuatan luar.

Konsep tentang zona damai itu kemudian dibahas kembali dalam KTT di Manila, Filipina, pada 1987. Saat itu, para pemimpin ASEAN menandatangani sebuah protokol yang mengamendemen sebuah traktat atau perjanjian persahabatan dan kerja sama (Treaty of Amity and Cooperation/TAC).

Pada pertemuan di Manila itu, para pemimpin ASEAN menyambut baik penandatanganan perjanjian tentang penghapusan senjata nuklir untuk jangka pendek dan menengah oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet.

Sejalan dengan perjanjian itu, ASEAN berkomitmen untuk membuat zona damai, kebebasan, dan netral menjadi kenyataan; sekaligus mewujudkan zona bebas senjata nuklir di ASEAN (Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).

Negosiasi kemudian beralih ke KTT Bangkok pada Desember 1995. Dalam pertemuan itu, kepala negara/pemerintahan sepuluh negara ASEAN menandatangani perjanjian zona bebas senjata nuklir di Asia Tenggara.

Perjanjian yang mulai berlaku pada 1997 itu adalah salah satu kontribusi utama ASEAN dalam usaha untuk memusnahkan senjata nuklir secara utuh.

Jaminan keamanan

Memasuki era 2000-an, ikhtiar untuk melindungi ASEAN dari bahaya senjata nuklir seperti "mati suri". Salah satu penyebabnya adalah rivalitas antara upaya ASEAN untuk melindungi diri dan kuatnya resistensi sejumlah negara pemilik senjata nuklir untuk melucuti diri.

Dirjen Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Djauhari Oratmangun, dalam pernyataan kepada wartawan di sela-sela pertemuan pejabat tinggi ASEAN di Nusa Dua menyebut satu hal yang masih menjadi bahan negosiasi kedua pihak, yaitu soal jaminan keamanan negatif (negative security assurances).

Ada dua jaminan keamanan dalam konteks persenjataan nuklir, yaitu jaminan keamanan negatif dan jaminan keamanan positif. Jaminan keamanan negatif adalah semacam komitmen dari negara pemilik senjata nuklir untuk tidak menggunakan senjata itu untuk menyerang negara yang tidak memiliki senjata nuklir.

Sedangkan jaminan keamanan positif adalah niat negara pemilik senjata nuklir untuk membantu negara bukan pemilik senjata nuklir yang menjadi korban serangan senjata mematikan itu.

Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan China adalah lima negara yang memiliki senjata nuklir.

Kelima negara yang juga anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu terikat dalam "Non-Proliferation Treaty" yang bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran senjata nuklir dan teknologi persenjataan lainnya.

Sampai saat ini belum ada perjanjian bersama tentang jaminan keamanan negatif. Masing-masing negara pemilik senjata nuklir itu hanya mengeluarkkan janji sepihak untuk memenuhi jaminan keamanan negatif, yaitu janji untuk tidak menyerang negara bukan pemilik senjata nuklir. AS misalnya.

Menurut Center for Strategic and International Studies, Amerika Serikat telah menyerahkan janji untuk tidak menyerang negara bukan pemilik senjata nuklir kepada PBB pada 1995.

Organisasi yang berbasis di Amerika Serikat dan pernah diketuai oleh mantan Senator AS Sam Nunn itu mengutip dokumen janji AS yang ternyata memuat sejumlah pengecualian.

Dokumen itu menyebutkan AS tidak akan menggunakan senjata nuklir untuk menyerang negara yang tidak memiliki senjata nuklir yang tercatat dalam "Non-Proliferation Treaty" kecuali telah terjadi serangan terhadap wilayah dan tentara Amerika Serikat, termasuk serangan terhadap sekutu dan negara yang memiliki perjanjian keamanan dengan AS.

Tarik ulur tentang jaminan keamanan negatif itu menjadi salah satu isu menonjol dalam pembahasan zona bebas senjata nuklir di Asia Tenggara.

Meski demikian, negara-negara anggota ASEAN tetap menggulirkan isu itu karena pada dasarnya Dewan Keamanan PBB sendiri telah mengeluarkan resolusi 984 yang salah satu klausulnya berisi desakan kepada negara-negara anggota untuk mengedepankan negosiasi dengan niat baik dalam rangka menentukan tolok ukur menuju perlucutan senjata nuklir secara tuntas dalam pengawasan dunia internasional.

Setelah terkatung-katung selama kurang lebih sepuluh tahun, isu tentang senjata nuklir kembali menggema di Asia Tenggara, kali ini dari Jakarta.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pernyataan sebagai Ketua ASEAN dalam KTT ASEAN ke-18 di Jakarta, 7-8 Mei 2011, menyatakan negara-negara ASEAN sepakat untuk terus mendorong upaya internasional guna mencapai dunia yang bebas senjata nuklir.

Untuk itu, para pemimpin ASEAN berniat untuk menjalin kerja sama dengan zona-zona bebas senjata nuklir lainnya untuk mengimplementasikan prinsip dan tujuan traktat anti senjata nuklir secara utuh.

Presiden Yudhoyono juga menyatakan perlunya rencana aksi tentang implementasi perjanjian zona bebas senjata nuklir di Asia Tenggara.

"Termasuk upaya melanjutkan dialog dengan negara-negara pemilik senjata nuklir tentang isu-isu menonjol, sekaligus meminta mereka untuk segera menandatangani protokol zona bebas senjata nuklir di Asia Tenggara," demikian pernyataan tersebut.

Pernyataan Ketua ASEAN itu juga menyinggung tentang dukungan terhadap upaya perlucutan senjata nuklir dan mendorong penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.

Tantangan Indonesia

Pernyataan Yudhoyono itu adalah tantangan bagi Indonesia untuk berperan karena negeri ini kini menjadi tuan rumah sekaligus ketua ASEAN.

Untuk menindaklanjuti hal itu, agenda awal KTT di Bali dirancang salah satunya untuk membahas masalah senjata nuklir.

Salah satu agenda awal itu adalah pertemuan antara Komite Eksekutif Komisi Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) dan perwakilan lima negara pemilik senjata nuklir, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan China.

Djauhari Oratmangun mengatakan, pertemuan kedua pihak mengalami kemajuan, ditandai dengan telah adanya basis dokumen tertulis sejak tahun ini setelah perundingan macet selama sepuluh tahun.

Perkembangan positif menuju aksesi protokol zona bebas senjata nuklir ASEAN itu juga ditandai dengan terus adanya pertemuan konsultatif kedua pihak.

"Dalam tahun ini, kita sudah bertemu sebanyak tiga kali setelah sebelumnya di Jenewa dan New York," kata Djauhari yang juga ketua forum pejabat tinggi ASEAN.

Direktur Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri, Ade Padmo Sarwono mengatakan, lima negara pemilik senjata nuklir harus menghormati dan mendukung proses aksesi Protokol Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara.

Ia juga mengatakan, ASEAN harus memanfaatkan momentum yang baik, yaitu pembahasan protokol tentang zona bebas senjata nuklir dalam Sidang Umum PBB ke-66 tahun ini.

Selain membahas protokol zona bebas senjata nuklir, pertemuan antara ASEAN dan negara-negara pemilik senjata nuklir itu juga membahas kemungkinan kerja sama dengan IAEA (Badan Energi Atom Internasional) dan pengajuan Resolusi mengenai Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara di Sidang Majelis Umum PBB.

Keterangan pers dari Kementerian Luar Negeri menyatakan, KTT Bali dirancang untuk menghasilkan sejumlah deklarasi, yaitu Deklarasi KTT Asia Timur mengenai Prinsip-Prinsip Hubungan yang Saling Menguntungkan, Deklarasi KTT Asia Timur mengenai Konektivitas ASEAN, serta Deklarasi Bersama mengenai Kemitraan Komprehensif antara ASEAN dan PBB.

Selain itu juga akan ada Deklarasi Bali mengenai Komunitas ASEAN dalam Komunitas Global Bangsa-Bangsa. Deklarasi ini direncanakan memuat ketentuan tentang senjata nuklir, yang intinya mendukung pembangunan zona bebas senjata nuklir regional dan bebas dari segala senjata pemusnah massal di dalam koridor penerapan hukum nasional dan internasional.

Kemudian, melanjutkan konsensus tentang isu-isu menonjol terkait dengan traktat zona bebas senjata nuklir ASEAN dan protokolnya, serta mengejar pengesahan negara-negara pemilik senjata nuklir.

Selain itu, ASEAN mengembangkan pendekatan yang terkoordinasi dan berkontribusi kepada peningkatan keamanan nuklir.

Mewujudkan zona bebas senjata nuklir adalah tugas berat, terutama bagi Indonesia sebagai ketua ASEAN. Pekerjaan ini memiliki tantangan berlapis. Saat ini--pada lapis pertama--negara-negara ASEAN berjibaku untuk merangkul lima negara pemilik senjata nuklir untuk masuk dalam zona bebas senjata nuklir di Asia Tenggara.

Kalaupun berhasil pada lapis pertama, ASEAN hendaknya tidak kehilangan kesadaran bahwa masih ada lapis kedua yang juga mengandung persoalan, yaitu keberadaan negara yang diduga memiliki senjata nuklir, seperti India, Pakistan, Korea Utara, dan Israel.

Negara-negara itu tidak terikat dengan perjanjian manapun, sehingga bisa "bergerak" dengan sangat bebas.
This post appeared on the front page as a direct link to the original article with the above link .

Hot this week

Austria: Musk, the Man of Scorched Earth

Mexico: The Trump Problem

Israel: Trump’s National Security Adviser Forgot To Leave Personal Agenda at Home and Fell

Russia: Political Analyst Reveals the Real Reason behind US Tariffs*

Austria: Donald Trump Revives the Liberals in Canada

Topics

Mexico: EU: Concern for the Press

Austria: Musk, the Man of Scorched Earth

Germany: Cynicism, Incompetence and Megalomania

Switzerland: Donald Trump: 100 Days Already, but How Many Years?

     

Austria: Donald Trump Revives the Liberals in Canada

Germany: Absolute Arbitrariness

Israel: Trump’s National Security Adviser Forgot To Leave Personal Agenda at Home and Fell

Mexico: The Trump Problem

Related Articles

Portugal: Kissinger: Beyond Good and Evil*

India: When Biden’s Away

U.A.E.: Why Xi and Biden’s G-20 Meeting Was a Masterclass in Deescalation

China: Long-Awaited Scene between China and the US Gives the World Relief